BERITA DIY - Mohon maaf, ada sembilan golongan yang tidak akan lolos seleksi gelombang 22. Mereka pun tak bakal menjadi bagian dari 46 ribu peserta Kartu Prakerja.
Pemerintah diketahui pada gelombang tambahan Kartu Prakerja ini hanya mengambil puluhan ribu orang. Jumlah ini tentu lebih sedikit dibandingkan gelombang sebelumnya yang mencapai ratusan ribu orang.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, sebelumnya pernah menjelaskan kuota yang sedikit ini dikarenakan gelombang 22 mengambil dari jumlah kepesertaan gelombang 18-21 yang dicabut.
Pendaftaran gelombang 22 telah ditutup pada 27 Oktober 2021. Terkait kapan hasil seleksi peserta Kartu Prakerja gelombang 22 akan diumumkan, Louisa bisa memastikannya.
"Saat ini sedang dilakukan verifikasi data. Segera kami umumkan kalau sudah ada hasilnya," kata Louisa dalam keterangannya.
Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, Bocoran Jadwal Pengumuman
Meski belum diumumkan, ada sembilan orang yang dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja gelombang 22. Berikut daftarnya:
1. Warga negara asing atau WNA.
2. WNI yang belum berusia di atas 18 tahun.
3. Orang yang sedang menempuh pendidikan formal.
4. Dalam satu KK pendaftar sudah ada dua penerima Kartu Prakerja.
5. Anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.
Baca Juga: Status Kartu Prakerja Gelombang 22 dalam Proses Seleksi, Ini Daftar Golongan yang Dipastikan Gagal
6. Penerima bansos yang tercatat di DTKS Kemensos.
7. Orang yang mendapatkan BSU subsidi gaji.
8. Penerima BPUM atau BLT UMKM.
9. Pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
Jika kamu tidak termasuk sembilan golongan itu, maka bersiaplah menunggu pengumuman. Hasil seleksi Kartu Prakerja akan disampaikan melalui SMS maupun notifikasi di dashboard akunmu pada link prakerja.go.id.
Pendaftar yang lolos Kartu Prakerja gelombang 22 akan mendapatkan total bantuan Rp 3,55 juta. Bantuan terdiri dari Rp 1 juta untuk pelatihan, Rp 2,4 juta insentif dan Rp 150 ribu insentif survei.***