Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka! Begini Cara Verifikasi e-KTP dan Daftar Akun di Dashboard Resmi

- 25 Oktober 2021, 14:10 WIB
Pamflet pengumuman Kartu Prakerja gelombang 22 telah dibuka. Simak cara daftar akun di dashboard.
Pamflet pengumuman Kartu Prakerja gelombang 22 telah dibuka. Simak cara daftar akun di dashboard. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Kartu Prakerja gelombang 22 telah dibuka. Simak cara daftar akun dan verikasi e-KTP di dashboard resmi www.prakerja.go.id.

Apabila Anda hendak mengikuti seleksi gelombang 22, Anda harus memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Maka itu, tata cara mendaftarkan akun di laman www.prakerja.go.id wajib Anda ikuti. Pasalnya, jika berhasil memiliki akun, Anda berpeluang mendapatkan insentif Rp2,4 juta.

Baca Juga: Langkah yang Harus Dilakukan Peserta Kartu Prakerja agar Lolos Gelombang 22 Resmi Dibuka Hari Ini

Insentif tersebut akan dibagikan selama empat bulan atau tepatnya Anda akan ditransfer langsung sebesar Rp600 ribu per bulan.

Perlu diketahui, ketika melakukan registrasi, calon peserta Kartu Prakerja wajib melakukan verifikasi e-KTP terlebih dahulu.

Verifikasi dilakukan guna mengecek keabsahan data diri yang didaftarkan oleh peserta di dashboard resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tahap Setelah Evaluasi Usai Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Berapa Lama hingga Keluar Hasil

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 yang Dibuka Hari Ini di www.prakerja.go.id

Untuk melakukan registrasi akun Kartu Prakerja, simak tata caranya yang tersaji di bawah ini:

1. Buka browser;

2. Masukkan link prakerja.go.id;

3. Tap icon baris tiga di pojok kanan atas, lalu pilih 'Daftar Sekarang';

Baca Juga: Sudah Selesai Pelatihan Kartu Prakerja Tapi Insentif Belum Cair? Masuk ke Dashboard dan Lakukan Hal Ini

4. Masukkan alamat email yang aktif dan password;

5. Konfirmasi password/kata sandi;

6. Tap tombol 'Buat Akun'.

Setelah pendaftaran akun di dashboard Kartu Prakerja, langkah selanjutnya yang mesti Anda lakukan yakni melakukan verifikasi e-KTP.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Bocoran Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Verifikasi e-KTP juga dilakukan langsung di laman prakerja.go.id yang nantinya akan terhubung dengan kamera ponsel.

Adapun langkah-langkah dan ketentuan verifikasi e-KTP Kartu Prakerja tersaji dalam daftar berikut:

1. e-KTP asli.

2. e-KTP atas nama kamu, bukan nama orang lain.

3. Tidak blur atau buram.

Baca Juga: Tahap Setelah Evaluasi Usai Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Berapa Lama hingga Keluar Hasil

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Bocoran Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

4. Cahayanya cukup terang.

5. e-KTP tidak rusak.

6. Foto e-KTP tidak terpotong.

7. Foto tidak menggunakan flash.

Demikian 7 ketentuan verifikasi e-KTP untuk daftar Kartu Prakerja di laman dashboard prakerja.go.id.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x