5. Berstatus prajurit TNI maupun anggota Polri.
6. Berstatus pegawai BUMN/BUMD.
7. Sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
8. Pernah mendapatkan BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya.
Apabila tidak masuk dalam delapan kategori tersebut, masyarakat bisa mengecek penerima BLT UMKM 2021 di dua laman resmi. Dua link tersebut adalah eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.
Berikut langkah mengecek bantuan UMKM Rp 1,2 juta di link pertama:
- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.