BERITA DIY - Ada delapan penyebab masyarakat gagal mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2021. Diketahui, bansos Rp 1,2 juta ini cair untuk 1,5 juta orang pada bulan Juli.
Artinya, tinggal 3 hari lagi menuju tanggal 31 Juli 2021, untuk mendapatkan BLT UMKM tahap 2 tahun 2021. Perlu diingat kembali, tak sembarang UMKM bisa mendapat bantuan tunai di masa pandemi Covid-19.
Pemerintah telah menetapkan sejumlah persyaratan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Berikut delapan penyebab gagal mendapatkan BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta:
1. Pelaku UMKM bukan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
2. Tidak ,emiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
3. Tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
4. Berstatus PNS atau PPPK (ASN).