BERITA DIY - Pemilik UMKM dapat melakukan cek penerima BPUM PNM Mekaar Tahap 2 secara online melalui laman milik BNI di banpresbpum.id. Login cukup menggunakan NIK KTP pendaftar.
Seperti diketahui, Kemenkop UKM sudah mulai mencairkan BPUM PNM Mekaar Tahap 2 kepada UMKM di bulan Juli ini. Pencairan nantinya akan bertahap hingga bulan September 2021.
Pada bulan Juli, Kemenkop menyediakan kuota sebanyak 1,5 juta UMKM sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Tahap 2. Besaran bantuan yang akan diperoleh yakni Rp1,2 juta.
Sebagai informasi, BPUM PNM Mekaar merupakan persembahan dari BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PMN). PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau disingkat PNM adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang jasa keuangan yang berdiri pada 1 Juni 1999.
PNM bekerjasama dengan Bank Nasional Indonesia (BNI) sebagai mitra penyalur BPUM. Bagi pelaku UMKM dapat melakukan pengecekan daftar penerima BLT UMKM secara mandiri via online dengan mengakses laman banpresbpum.id.
Bank BNI mengumumkan bahwa BLT PNM segera cair dan pengecekan daftar penerima sudah dapat dilakukan ini, Mei 2021.