- Karyawan berada di zona PPKM 4.
- Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
- Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 4 yang UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMK.
Jadi ada beberapa karyawan yang bisa mendapatkan bantuan BPJS Ketengakerjaan Rp 1 juta. Memang belum ada jadwal pencairannya, namun nantinya BSU subsidi gaji bakal dikirim langsung ke rekening.***