BERITA DIY - BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta akan diberikan ke delapan juta karyawan. Dana bansos tersebut akan ditranfer langsung ke rekening penerima.
"Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari kemnaker.go.id.
Tidak semua karyawan bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta. Ada beberapa kategori karyawan yang bisa mendapat BSU subsidi gaji 2020.
Baca Juga: Maaf, Karyawan yang Kerja di 2 Sektor Ini Tak Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta
Berikut karyawan yang bisa mendapatkan bansos di masa pandemi Covid-19:
1. Karyawan di industri barang konsumsi.
2. Karyawan di industri perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).
3. Karyawan di industri transportasi.