BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair lagi ke karyawan dengan kriteria dan pekerjaan di sektor tertentu. Buruan cek daftar penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) secara online.
Besarnya bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji karyawan adalah Rp1 juta per orang.
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ditargetkan cair ke 8 juta karyawan dengan total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp8 triliun.
Ada beberapa syarat terbaru bagi karyawan penerima BSU Subsidi Gaji ini, di antaranya memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.
Selain itu, hanya karyawan yang bekerja di sektor tertentu yang bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini.
Dikutip Berita DIY dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan www.kemnaker.go.id, Bantuan BSU Subsidi Gaji hanya cair ke karyawan di sektor yang terdampak PPKM di antaranya sebagai berikut:
- industri barang konsumsi
- perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan)
- transportasi
- aneka industri
- properti dan real estate.
Sedangkan kriteria lain penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini adalah sebagai berikut: