BERITA DIY - BSU Subsidi Gaji atau BLT Upah Buruh dijadwalkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan cair kembali mulai Agustus 2021. Berikut cara daftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi terbaru dari BLT untuk pekerja, BSU Subsidi Gaji ini diperuntukkan oleh Kemnaker kepada yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berada di wilayah PPKM Level 4.
Rencananya, Kemnaker menyalurkan BLT BSU Subsidi Gaji yang akan cair pada semester 2 ini, menyasar 8 juta pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan berada di wilayah kategori PPKM Level 4.
Adapun, total anggaran BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ditetapkan sebesar Rp8 triliun dengan dana sebanyak Rp1 juta per pekerja.
Kemnaker menghimbau dana atau uang BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok agar pekerja dapat bertahan di pandemi saat PPKM kali ini.