Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Link kemnaker.go.id? Ini Informasi Terbaru BSU Subsidi Gaji 2021

- 23 Juli 2021, 15:00 WIB
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Link kemnaker.go.id? Ini informasi terbaru BSU Subsidi Gaji 2021 sebesar Rp 1 juta.
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Link kemnaker.go.id? Ini informasi terbaru BSU Subsidi Gaji 2021 sebesar Rp 1 juta. /Antara Foto/Erafzon Saptiyulda AS/

BERITA DIY - Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kembali akan dicairkan oleh Kemenaker. Karyawan bisa cek online kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di link ssso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Lalu bagaimana cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Apakah melalui link kemnaker.go.id? Simak informasinya berikut ini.

Untuk cek daftar penerima BLT BPJS ketenagakerjaan pada tahun lalu dilakukan melalui link kemnaker.go.id. Namun untuk subsidi upah Rp1 juta, Kemnaker belum memberikan informasi pengecekan nama penerima.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Segera Cair? Ini 7 Tipe Karyawan yang Dapat Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Baca Juga: Syarat BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 8 Juta Karyawan, Cek BSU Subsidi Gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut ini langkah cek daftar penerima pada tahun lalu di kemnaker.go.id:

  • Buka website www.kemnaker.go.id
  • Klik Masuk pada bagian pojok kanan atas
  • Isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  • Status pemberitahuan akan muncul pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BSU Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  • Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Pada pertengahan 2021 ini, delapan juta karyawan ditargetkan akan mendapatkan bantuan subsidi upah ini. Namun perlu diketahui, jika sebelumnya karyawan penerima harus bergaji di bawah Rp5 juta, terkini bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan diberikan ke karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Selain itu, Kemnaker juga memprioritaskan pemberian subsidi upah kepada karyawan di daerah PPKM Level 4. Cara mencairkannya sendiri, BLT akan dicairkan melalui rekening karyawan.

Baca Juga: Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Hanya 8 Juta Karyawan yang Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta

Baca Juga: UPDATE 7 Syarat Penerima BSU Subsidi Gaji dari Kemnaker, Harus Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x