BERITA DIY - Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kembali akan dicairkan oleh Kemenaker. Karyawan bisa cek online kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di link ssso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Lalu bagaimana cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Apakah melalui link kemnaker.go.id? Simak informasinya berikut ini.
Untuk cek daftar penerima BLT BPJS ketenagakerjaan pada tahun lalu dilakukan melalui link kemnaker.go.id. Namun untuk subsidi upah Rp1 juta, Kemnaker belum memberikan informasi pengecekan nama penerima.
Berikut ini langkah cek daftar penerima pada tahun lalu di kemnaker.go.id:
- Buka website www.kemnaker.go.id
- Klik Masuk pada bagian pojok kanan atas
- Isi formulir yang tersedia dengan lengkap
- Status pemberitahuan akan muncul pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BSU Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.
Pada pertengahan 2021 ini, delapan juta karyawan ditargetkan akan mendapatkan bantuan subsidi upah ini. Namun perlu diketahui, jika sebelumnya karyawan penerima harus bergaji di bawah Rp5 juta, terkini bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan diberikan ke karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.
Selain itu, Kemnaker juga memprioritaskan pemberian subsidi upah kepada karyawan di daerah PPKM Level 4. Cara mencairkannya sendiri, BLT akan dicairkan melalui rekening karyawan.