BERITA DIY - Berikut ini info terbaru BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker, mulai dari diusulkan per karyawan dapat Rp5 juta hingga bocoran jadwal kapan cair.
Adapun BLT Subsidi Gaji merupakan program Kemnaker untuk pekerja di tengah pandemi COVID-19. Diharapkan dengan adanya BSU BPJS Ketenagakerjaan, daya beli pekerja dapat naik.
Besaran BSU BPJS Ketenagakerjaan yang dijalankan Kemnaker di 2021 ditetapkan sebesar Rp1 juta per pekerja, lebih kecil dibanding BLT Subsidi Gaji 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
kriteria pekerja yang mendapat BSU Subsidi Gaji, di antaranya ialah peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp3,5 juta sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Kriteria terakhir adalah pekerja pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa.
Pekerja di sektor jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri, properti dan real estate tak lagi dapat BLT Subsidi Gaji di 2021. Jika kamu memenuhi kriteria itu namun tak dapat, segera hubungi HR perusahaan.
Baca Juga: Jangan Kaget BLT BPJS Ketenagakerjaan Masuk Rekening, Ini Jadwal BSU Subsidi Gaji Cair ke 8 Juta Pekerja