Daftar UMKM Online di Link Ini, Dapat BLT Rp1,2 Juta Cuma Modal KTP untuk Cek Cek Banpres BPUM PNM Mekaar

- 9 Juni 2021, 16:30 WIB
Daftar UMKM online di link oss.go.id agar bisa dapat BLT Rp1,2 juta,  cuma modal KTP untuk cek Banpres BPUM PNM Mekaar.
Daftar UMKM online di link oss.go.id agar bisa dapat BLT Rp1,2 juta, cuma modal KTP untuk cek Banpres BPUM PNM Mekaar. /Tangkapan layar oss.go.id

BERITA DIY - Daftar UMKM bisa dilakukan secara online untuk dapat BLT Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM yang disebut Banpres BPUM PNM Mekaar 2021.

Pelaku usaha mikro akan dapat bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta yang bisa dicairkan melalui dua bank himbara yang ditunjuk, yakni BRI dan BNI.

Selain itu nama mereka juga akan terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id yang bisa dicek cuma modal KTP.

 Baca Juga: Hore! BLT UMKM 2021 Cair Lagi, Begini Cara Daftar Online Banpres BPUM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta BRI dan BNI

TERBARU ->>>>>: Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP, Dapatkan BLT Rp 1,2 Juta Cuma Modal KTP Cek BPUM BRI di Eform

Sebenarnya, untuk mendapatkan bantuan ini, ada sejumlah daerah yang tidak mensyaratkan agar UMKM sudah didaftarkan secara online.

Untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki usaha mikro, bisa dengan cara menunjukkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Namun jika ingin didaftarkan secara online, bisa melalui link oss.go.id secara gratis dengan melengkapi sejumlah form dan berkas yang diwajibkan.

Baca Juga: Kemenkop UKM Umumkan Tak Ada BPUM BRI BNI Tahap 3, Cek Daftar Penerima BLT UMKM yang Bakal Cair di Akhir 2021

Baca Juga: Hore! BLT UMKM 2021 Cair Lagi, Begini Cara Daftar Online Banpres BPUM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta BRI dan BNI

Baca Juga: BPUM BRI Tahap 3 Kapan Cair? Maaf 8 Golongan Ini Gagal Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek eform.bri.co.id/bpum

Daftar UMKM Online

Berikut cara mendaftarkan UMKM secara online di oss.go.id agar bisa dapat BLT Rp1,2 juta dan terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar.

- Buat aun terlebih dahulu menggunakan email dan password di oss.go.id

- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki

- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan

- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.

- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan

- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan

 Baca Juga: Hore! BLT UMKM 2021 Cair Lagi, Begini Cara Daftar Online Banpres BPUM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta BRI dan BNI

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Sudah Cair ke 9,8 Juta Orang, Begini Cara NIK Terdaftar Banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum

- Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.

- Selanjutnya anda data melihat rangkuman daya yang telah diisikan.

- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB

Itulah cara daftar UMKM secara online. Lantas, bagaimana cara agar dapat BLT Rp1,2 juta?

Baca Juga: Kemenkop UKM Umumkan Tak Ada BPUM BRI BNI Tahap 3, Cek Daftar Penerima BLT UMKM yang Bakal Cair di Akhir 2021

Perlu diketahui, ada beberapa golongan yang dijamin tidak akan dapat BLT UMKM Rp1,2 juta atau Banpres BPUM PNM Mekaar, mereka adalah:

-  Aparatur Sipil Negara (ASN),

- TNI,

- POLRI,

- Pegawai BUMN

- Pegawai BUMD

- pelaku usaha mikro yang sedang KUR dari bank.

Baca Juga: 6 Link Daftar BLT UMKM Online 2021 Lewat HP, Cek Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta di banpresbpum.id

Untuk mendaftar bantuan ini, pelaku usaha mikro hanya perlu datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM sebelum tanggal 28 Juni 2021.

Pelaku usaha mikro bisa cek online link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untu mengetahui pendaftarannya diterima atau tidak.

Adapun cara cek online penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum adalah sebagai berikut:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: Ini Dua Link Resmi Cek Daftar Penerima BPUM, Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair untuk Pelaku Usaha Mikro

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Itulah cara daftar UMKM secara online agar dapat BLT Rp1,2 juta dancek online daftar penerima BLT UMKM PNM Mekaar cuma modal KTP di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x