BERITA DIY - Daftar UMKM bisa dilakukan secara online untuk dapat BLT Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM yang disebut Banpres BPUM PNM Mekaar 2021.
Pelaku usaha mikro akan dapat bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta yang bisa dicairkan melalui dua bank himbara yang ditunjuk, yakni BRI dan BNI.
Selain itu nama mereka juga akan terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id yang bisa dicek cuma modal KTP.
TERBARU ->>>>>: Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP, Dapatkan BLT Rp 1,2 Juta Cuma Modal KTP Cek BPUM BRI di Eform
Sebenarnya, untuk mendapatkan bantuan ini, ada sejumlah daerah yang tidak mensyaratkan agar UMKM sudah didaftarkan secara online.
Untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki usaha mikro, bisa dengan cara menunjukkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Namun jika ingin didaftarkan secara online, bisa melalui link oss.go.id secara gratis dengan melengkapi sejumlah form dan berkas yang diwajibkan.
Daftar UMKM Online
Berikut cara mendaftarkan UMKM secara online di oss.go.id agar bisa dapat BLT Rp1,2 juta dan terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar.
- Buat aun terlebih dahulu menggunakan email dan password di oss.go.id
- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
- Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
- Selanjutnya anda data melihat rangkuman daya yang telah diisikan.
- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB
Itulah cara daftar UMKM secara online. Lantas, bagaimana cara agar dapat BLT Rp1,2 juta?
Perlu diketahui, ada beberapa golongan yang dijamin tidak akan dapat BLT UMKM Rp1,2 juta atau Banpres BPUM PNM Mekaar, mereka adalah:
- Aparatur Sipil Negara (ASN),
- TNI,
- POLRI,
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
- pelaku usaha mikro yang sedang KUR dari bank.
Untuk mendaftar bantuan ini, pelaku usaha mikro hanya perlu datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM sebelum tanggal 28 Juni 2021.
Pelaku usaha mikro bisa cek online link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untu mengetahui pendaftarannya diterima atau tidak.
Adapun cara cek online penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum adalah sebagai berikut:
- Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Sedangkan pelaku UMKM yang namanya terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".
Itulah cara daftar UMKM secara online agar dapat BLT Rp1,2 juta dancek online daftar penerima BLT UMKM PNM Mekaar cuma modal KTP di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.***