BERITA DIY - Cara dafar UMKM bisa dilakukan secara online menggunakan HP agar dapat BLT Rp 1,2 juta. Cek online daftar penerima BPUM yang cair di BRI melalui formulir online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa didaftarkan secara online agar terdaftar secara nasional dan memiliki potensi mendapatkan BLT Rp 1,2 juta atau BPUM BRI lebih besar.
Sebagaimana diketahui, salah satu syarat mendapatkan BLT Rp 1,2 juta atau BPUM BRI yang terdaftar di eform.bri.co.id/bpum harus memiliki UMKM.
TERBARU ->>>: Sorry! BLT UMKM Pasti Gagal Cair ke 8 Orang Ini, Begini Cara Lapor jika Tak Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta
Bukti bahwa seseorang memiliki UMKM adalah melalui dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) yang bisa didapatkan dengan cara daftar UMKM online di link oss.go.id.
Cara Daftar UMKM Online
- Buka alamat web oss.go.id lewat HP
- Login menggunakan akun yang sudah dimiliki
- Jika belum mempunyai akun, daftar terlebih dahulu di menu Resgistrasi
- Jika sudah bisa masuk, Klik tombol Perizinan Berusaha,
- klik perseorangan
- pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Isi formulir dengan lengkap
- Klik tombol simpan dan lanjutkan
- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha,
- klik simpan dan lanjutkan
- Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan
- klik tombol selanjutnya.
- Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
- Beri tanda centang pada kotak disclaimer
- Klik proses NIB
Jika sudah memiliki dokumen NIB, pelaku usaha mikro bisa daftar BLT Rp 1,2 juta, baik secara oline maupun offline.