BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM Tahap 3 belum bisa dipastikan kapan cair karena belum dibuka.
Meskipun demikian, bantuan yang juga disebut sebagai BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair di BRI dan BNI ini tidak diberikan ke 8 golongan terlarang.
Masyarakat sebaiknya cek BLT UMKM atau BPUM Tahap 1 yang sudah cair melalui BRI di link eform.bri.co.id/bpum.
TERBARU ->>>> Baca Juga: Daftar BLT UMKM tapi NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id? Ini Cara agar Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair
CARA LAPOR - >>>>: Sorry! BLT UMKM Pasti Gagal Cair ke 8 Orang Ini, Begini Cara Lapor jika Tak Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta
Berikut 8 golongan yang dijamin tidak akan dapat BPUM BRI Tahap 3 yang belum jelas dibuka maupun yang sudah cair:
- Warga Negara Asing (WNA)
- WNI tetapi tidak memiliki usaha mikro
- Memiliki usaha tetapi tidak sesuai UU No. 28 tahun 2008
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
Lantas, apa yang dimaksud dengan usaha mikro sesuai UU No. 28 tahun 2008 yang bisa dapat BPUM BRI atau BLT UMKM Rp1,2 juta?