BERITA DIY - Daftar UMKM bisa dilakukan secara online untuk dapat BLT Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM yang disebut Banpres BPUM PNM Mekaar 2021.
Pelaku usaha mikro akan dapat bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta yang bisa dicairkan melalui dua bank himbara yang ditunjuk, yakni BRI dan BNI.
Selain itu nama mereka juga akan terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id yang bisa dicek cuma modal KTP.
TERBARU ->>>>>: Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP, Dapatkan BLT Rp 1,2 Juta Cuma Modal KTP Cek BPUM BRI di Eform
Sebenarnya, untuk mendapatkan bantuan ini, ada sejumlah daerah yang tidak mensyaratkan agar UMKM sudah didaftarkan secara online.
Untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki usaha mikro, bisa dengan cara menunjukkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Namun jika ingin didaftarkan secara online, bisa melalui link oss.go.id secara gratis dengan melengkapi sejumlah form dan berkas yang diwajibkan.