- POLRI,
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
- pelaku usaha mikro yang sedang KUR dari bank.
Untuk mendaftar bantuan ini, pelaku usaha mikro hanya perlu datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM sebelum tanggal 28 Juni 2021.
Pelaku usaha mikro bisa cek online link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untu mengetahui pendaftarannya diterima atau tidak.
Adapun cara cek online penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum adalah sebagai berikut:
- Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut: