BERITA DIY - Kemenkop UKM mengumumkan bahwa Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM tahap 3 tidak bakal cair ke UMKM. Hal itu diumumkan melalui akun IG @kemenkopukm.
Berdasarkan informasi dari IG @kemenkopukm, BPUM hanya cair ke UMKM melalui 2 tahap. Pun besaran bantuan yang disalurkan sebesar Rp 1,2 juta per UMKM.
Pada BPUM tahap 1, BPUM sudah disalurkan ke 9,8 juta UMKM. Selama ini, BPUM tahap 1 itu dikenal masyarakat sebagai BLT UMKM tahap 1 dan 2.
Sebab BLT UMKM tahap 1 menurut Kemenkop UKM, sudah disalurkan seluruhnya pada sebelum Lebaran 2021. Anggaran BPUM yang cair sebesar Rp 11,76 triliun.
Sementara masyarakat mengira BPUM tahap 1 adalah 1 dan 2, dengan pengertian tahap 1 cair ke penerima di 2020, sedangkan tahap 2 cair ke UMKM baru.