BERITA DIY - Kabar baik bagi UMKM yang ingin mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di 2021! Sebab BLT UMKM masih dibuka hingga 30 Juni 2021.
Adapun BPUM merupakan program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM atau pelaku usaha mikro di tengah pandemi dengan penambahan modal. Diharapkan UMKM ini bisa menopang ekonomi negara.
Besaran BPUM dari Kemenkop UKM yakni Rp 1,2 juta UMKM, lebih kecil dibanding 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta. Pengurangan besaran bantuan ini agar jumlah penerima lebih banyak.
Total penerima bantuan BPUM di 2021 ditarget mencapai 12,8 juta UMKM. Pada BLT UMKM tahap 1 dan 2, 9,8 juta UMKM telah mendapat BPUM sebelum Lebaran.
Sedangkan pada tahap 3, rencananya akan ada 3 juta UMKM yang bakal mendapat BLT BPUM Rp 1,2 juta. Namun kepastian BPUM tahap 3 masih menunggu kebijakan Kemenkeu.