- Kunjungi laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Jika namamu terdaftar di kedua link cek daftar penerima BPUM, maka tinggal menunggu SMS pencairan dari bank penyalur. Jika tak ada bisa menghubungi kantor Dinas Koperasi dan UKM terdekat.***