BERITA DIY - Kemenkop UKM mengumumkan soal realisasi anggaran dan jadwal transfer Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 1, 2 dan 3 di tahun 2021 ini.
Seperti diketahui, BLT BPUM merupakan program bantuan kepada UMKM yang terimbas pandemi COVID-19. Harapannya dengan adanya tambahan modal, UMKM bisa terus bertahan.
Di tahun 2021, besaran BLT BPUM kepada UMKM hanya Rp 1,2 juta per pelaku usaha mikro. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan BLT UMKM di 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta.
Pada tahun ini, Kemenkop UKM berencana memberikan BLT BPUM kepada 12,8 juta UMKM. Dari angka itu, 9,8 juta UMKM di antaranya telah mendapat BLT BPUM pada tahap 1 dan 2.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Kemenkop UKM, Eddy Satriya menyampaikan, jadwal transfer BPUM tahap 1 dan 2 telah selesai pada sebelum Lebaran lalu.
"Sampai sebelum lebaran kemarin, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9,8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru," ujar Eddy melalui keteragan tertulis, Rabu, 9 Juni 2021.