Ciri-ciri Penerima BLT UMKM Rp 3,6 Juta dan Solusi Jika Nama Tidak Terdaftar BPUM di eform.bri.co.id

- 9 Juni 2021, 11:18 WIB
Tampilan halaman pengumuman NIK eKTP pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima banpres bpum rp1,2 juta di eform.bri.co.id BRI.
Tampilan halaman pengumuman NIK eKTP pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima banpres bpum rp1,2 juta di eform.bri.co.id BRI. /tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY - Ciri-ciri menjadi penerima BLT UMKM Rp 3,6 Juta yang pertama yaitu menjadi penerima BLT UMKM tahun 2020 sebesar Rp 2,4 Juta.

Dengan menerima BLT UMKM Rp 2,4 juta maka Anda bisa mendapatkan Banpres BPUM Rp 1,2 Juta pada tahun 2021. Sehingga total bantuan yang didapatkan sebesar Rp 3,6 Juta.

Jika Anda tidak menjadi penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, tenang saja masih Anda masih bisa mendaftarkan sebagai penerima Banpres BPUM Rp 1,2 Juta.

Baca Juga: Tidak Punya Rekening BRI Bisa Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id, Daftarkan BPUM dengan Cara Ini

Anda bisa mendaftarkan sebagai penerima Banpres BPUM Rp 1,2 Juta jika Anda memiliki usaha mikro yang sesuai dengan kriteria penerima BLT UMKM.

Apa saja kriteria sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta?

1. WNI

2. Memiliki usaha mikro (UMKM)

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), POLRI, pegawai BUMN/BUMD

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x