BERITA DIY - Tak sedikit pelaku usaha mikro yang belum dapat BLT UMKM 2021 senilai Rp1,2 juta meskipun mereka sudah mendaftar bantuan yang juga disebut sebagai Banpres BPUM ini.
Selain itu, NIK KTP mereka juga tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum sehingga tidak bisa mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI.
Lantas, apa yang harus dilakukan agar dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta ini jika NIK KTP tak terdaftar di eform.bri.co.id?
Perlu diketahui, link eform.bri.co.id hanyalah layanan yang dibuat oleh BRI untuk cek online daftar penerima BLT UMKM yang cair melalui BRI.
Sementara itu, Banpres BPUM ini juga disalurkan oleh BNI. Sesama bank plat merah ini juga menyediakan link pengecekan daftar penerima bantuan Rp1,2 juta ini di banpresbpum.id.
Sehingga pelaku usaha mikro yang tidak terdaftar di eform.bri.co.id bisa cek banpresbpum.id.
Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di banpresbpum.id, pelaku usaha mikro bisa mencairkan bantuannya di BNI, bukan BRI.