BERITA DIY - Bantuan langsung tunai atau BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar Rp3,6 juta cair jika terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id pada 2021 dan tahun sebelumnya.
Untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM ini, pelaku usaha terlebih dahulu harus daftar online UMKM di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di link oss.go.id.
Daftar Online UMKM digunakan untuk membuktikan bahwa seseorang benar-benar memiliki usaha mikro karena dibuktikan dengan miliki Nomor Izin Berusaha (NIB).
Selain mempunyai NIB, sebenarnya ada bukti lain yang bisa digunakan untuk membuktikan hal ini, yakni memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk daftar BLT UMKM 2021 ini.
Adapun cara membuat SKU adalah sebagai berikut:
- Siapkan berkas seperti KTP dan KK
- Minta Surat Pengantar untuk Membuat SKU dari pejabat RT / RW / Kepala Dusun
- Ajukan Surat Pengantar dari pejabat desa ke Kelurahan