Syarat Agar Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Klik eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM via BRI

- 10 Mei 2021, 14:40 WIB
Syarat Dapat BLT UMKM Rp1,2 juta dari BPUM.
Syarat Dapat BLT UMKM Rp1,2 juta dari BPUM. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

Baca Juga: Masih Ada Kuota 4,2 Juta UMKM! Ini Cara Daftar dan Cek BLT BPUM BRI di eform.bri.co.id dan Banpresbpum.id

Baca Juga: Hore! UMKM Dapat BLT Rp 1,2 Juta dari PNM Mekaar, Ini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima di Banpresbpum.id

Bagi masyarakat pelaku UMKM yang belum melakukan pendaftaran dengan memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Memenuhi syarat umum WNI, memiliki eKTP, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: BST Rp 300 Ribu per KK Diperpanjang hingga Mei 2021, Cara Cek Daftar Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Cuma Modal KTP Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek banpresbpum.id Banpres BPUM BNI Sudah Cair

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM, Jadwal Banpres Tahap 3 Rp 1,2 Juta Cair dan Cek Penerima BPUM di BRI eform.bri.co.id

Syarat selanjutnya yaitu bukan termasuk ASN, POLRI, TNI, Pegawai BUMN ataupun BUMD.

  1. Melengkapi berkas-berkas berikut untuk kemudian diajukan ke dinas yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro di tingkat kabupaten/kota:
  • NIK eKTP
  • KK
  • Nama lengkap
  • Alamat sesuai KTP
  • Alamat tempat usaha
  • Jenis kelamin
  • Tanggal lahir
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
  • SKU atau NIB

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki menyatakan pihaknya telah menyalurkan dana BLT BPUM sebanyak 88,11 persen.

Baca Juga: Bocoran Kapan Banpres UMKM PNM Mekaar Cair, Ini Cara Dapat dan Cek Daftar BLT Online di banpresbpum.id

 “Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta ini sudah teralisir 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” ungkap MenkopUKM, Teten Masduki seperti dikutip dari ANTARANEWS, Rabu, 5 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x