Cara Daftar BLT UMKM, Jadwal Banpres Tahap 3 Rp 1,2 Juta Cair dan Cek Penerima BPUM di BRI eform.bri.co.id

- 11 Mei 2021, 17:22 WIB
Syarat dan cara daftar pengajuan BPUM 2021.
Syarat dan cara daftar pengajuan BPUM 2021. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/rwa

BERITA DIY - Pada bulan ini, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 3 dari Kemenkop UKM cair kepada pelaku usaha mikro atau UMKM.

Adapun BPUM merupakan program yang dijalanan Kemenkop UKM dalam meringankan beban UMKM di tengah pandemi COVID-19 dengan menambah modal secara cuma-cuma.

Jumlah bantuan yang diberikan Pemerintah sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan itu menyasar ke 9,8 juta pelaku usaha mikro atau UMKM.

Jadwal Kapan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair di Mei 2021

Secara total, Pemerintah menyiapkan Rp 11,76 triliun untuk program BPUM. Program BLT UMKM sendiri telah dijalankan sejak tahun lalu.

Berikut syarat agar bisa mendapat BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki eKTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: 8,6 Juta UMKM Sudah Dapat BPUM Rp 1,2 Juta, Cek Daftar Penerima 2021 di Link Ini

Berikut cara daftar BPUM usai memenuhi syarat:

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x