BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dijalankan Kemenkop UKM pada tahun ini cair ke 12,8 juta pelaku usaha mikro atau UMKM.
Hingga awal Mei 2021, bantuan ini telah disalurkan kepada 8,6 juta UMKM atau 88,11 persen. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
Sementara untuk anggaran yang disiapkan untuk BPUM dalam APBN mencapai Rp 15,36 triliun. Ditargetkan, ada 12,8 juta pelaku UMKM yang mendapat BLT UMKM ini.
Teten menjelaskan, Pemerintah akan jor-joran menyalurkan BPUM menjelang Lebaran. Tujuannya yakni untuk menggenjot daya beli masyarakat.
“Kami akan terus kejar sampai lebaran karena ini saya kira berkaitan juga untuk kemampuan mendorong daya beli di masyarakat,” tegas Teten.
Berikut syarat agar bisa mendapat BLT UMKM: