Masih Ada Kuota 4,2 Juta UMKM! Ini Cara Daftar dan Cek BLT BPUM BRI di eform.bri.co.id dan Banpresbpum.id

- 12 Mei 2021, 15:01 WIB
Cara dan syarat pengajuan pendaftaran BPUM 2021.
Cara dan syarat pengajuan pendaftaran BPUM 2021. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dijalankan Kemenkop UKM pada tahun ini cair ke 12,8 juta pelaku usaha mikro atau UMKM.

Hingga awal Mei 2021, bantuan ini telah disalurkan kepada 8,6 juta UMKM atau 88,11 persen. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Sementara untuk anggaran yang disiapkan untuk BPUM dalam APBN mencapai Rp 15,36 triliun. Ditargetkan, ada 12,8 juta pelaku UMKM yang mendapat BLT UMKM ini.

Baca Juga: Tidak Cuma BPUM, Ini 5 BLT yang Cair Sebelum Lebaran di Mei 2021: Ada Bansos Tunai hingga Rp 10,8 Juta

Baca Juga: BST Rp 300 Ribu per KK Diperpanjang hingga Mei 2021, Cara Cek Daftar Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id

Teten menjelaskan, Pemerintah akan jor-joran menyalurkan BPUM menjelang Lebaran. Tujuannya yakni untuk menggenjot daya beli masyarakat.

“Kami akan terus kejar sampai lebaran karena ini saya kira berkaitan juga untuk kemampuan mendorong daya beli di masyarakat,” tegas Teten.

Baca Juga: Masih Dibuka! Daftar Banpres BPUM ke Kantor Ini dan Cara Cek Dapat BLT UMKM Pakai KTP di eform.bri.co.id

Berikut syarat agar bisa mendapat BLT UMKM:

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x