BERITA DIY - Masyarakat yang namanya belum terdaftar di efoem.bri.co.id/bpum sebaiknya simak cara mengusulkan agar dapat Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) Banpres UKM 2021.
Pengecekan nama di eform.bri.co.id/bpum dapat dilakukan pelaku UMKM hanya dengan mengisi nomor KTP dan memasukkan kode verifikasi.
Jika terdaftar, akan muncul keterangan/notifikasi untuk menghubungi kantor cabang BRI guna melakukan pencairan.
Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan bahwa nomor KTP tidak terdaftar.
Pengaduan bisa dilakukan pelaku UMKM ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten atau kota masing-masing jika tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
Dikutip dari akun Instagram @kemenkopukm, Senin, 5 April 2021, pengajuan sudah bisa diakses.
"Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses. Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat mengajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UKMKM kabupaten/kota masing-masing," tulis Kemenkopukm dalam Instagramnya.
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda memenuhi persyaratannya sebagai berikut:
Editor: Iman Fakhrudin