BERITA DIY – Sejumlah syarat harus dipenuhi pelaku UMKM agar lolos menjadi penerima BPUM dan dapat BLT Rp1,2 juta.
Pelaku UMKM dapat cek online melalui login https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah memenuhi syarat sebagai penerima BLT BPUM atau tidak.
Berikut cara lengkap cek online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum:
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK eKTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
Baca Juga: Cara Daftar Banpres BPUM Tahap 3 Beserta Jadwal Kapan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair di Mei 2021
Apabila dinyatakan menjadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta maka nama dan nomor rekening akan ditampilkan sebagai terdaftar.
Namun apabila tidak lolos, maka akan ditampilkan bahwa NIK eKTP tidak terdaftar menjadi penerima BPUM.