Cara Daftar Banpres BPUM Tahap 3 Beserta Jadwal Kapan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair di Mei 2021

- 10 Mei 2021, 12:46 WIB
Ilustrasi BLT BPUM Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT BPUM Rp1,2 juta. /ANTARA Aprillio Akbar.

BERITA DIY - Saat ini pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 3 untuk UMKM oleh Kemenkop UKM masih dibuka. Masyarakat memiliki waktu untuk mendaftar.

Seperti diketahui, BPUM merupakan program Kemenkop UKM untuk meringankan beban UMKM di tengah pandemi COVID-19, dengan cara memberikan bantuan modal secara cuma-cuma.

Pada tahun ini, Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT kepada UMKM sebanyak Rp 1,2 juta. Jumlah itu lebih sedikit jika dibanding dengan tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Nama Tak Terdaftar Link BLT UMKM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id? Ini Cara Agar Dapat BPUM

Baca Juga: BST Rp 300 Ribu per KK Diperpanjang hingga Mei 2021, Cara Cek Daftar Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id

Secara total, Kemenkop UKM menyasar 9,8 juta pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BLT UMKM. Sedangkan anggaran Pemerintah untuk BPUM mencapai Rp 11,76 triliun.

Berikut syarat untuk mendapatkan BPUM:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK eKTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Yang Tanya BLT UMKM Kapan Cair, Ini Jadwal Pencairan BPUM Mei 2021

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x