BERITA DIY - UMKM yang tidak mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemenkop UKM sebesar Rp 1,2 juta, tidak perlu khawatir.
Seperti diketahui, BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM, kini telah mulai disalurkan kepada penerimanya.
Selain BPUM, ternyata ada bantuan dari PT Nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM), BUMN yang selama ini fokus menyalurkan modal kepada pelaku usaha kecil.
Dalam program ini, PNM memberikan bantuan kepada nasabah Mekaar sebanyak Rp 1,2 juta, sama seperti BLT UMKM.
Adapun bantuan PNM Mekaar maupun BPUM, sama-sama bertujuan untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19 dengan memberi tambahan modal.
Baca Juga: Nama Tak Terdaftar Link BLT UMKM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id? Ini Cara Agar Dapat BPUM
Dalam menyalurkan BLT ini, PNM menggandeng BNI sebagai mitra pembayaran, berbeda dengan BPUM yang sebelumnya disalurkan oleh Bank BRI saja.
Untuk mengecek daftar penerima via online, masyarakat dapat mengunjungi situs banpresbpum.id. Hal itu disampaikan oleh akun resmi Bank BNI. Pada bulan ini, BLT PNM kembali cair.