BERITA DIY - Dana Bansos BLT UMKM Rp 1,2 juta masih bisa dicairkan karena pendaftaran Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Menengah (BPUM) masih dibuka pemerintah. Pembukaan tersebut berlaku hingga Agustus 2021.
Cukup dengan menggunakan nomor KTP, Anda bisa langsung lakukan pengecekan di banpresbpum.id atau di eform.bri.co.id untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar atau tidak. Namun, pastikan Anda sudah melakukan pendaftaran secara benar sebelumnya.
Dana bansos BLT UMKM ini bisa dicairkan melalui Bank BNI, BRI, Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia. Nominal bantuan yang dicairkan itu ialah Rp1,2 juta.
Berikut persyaratan dan cara daftar bagi Anda yang akan mendaftar BPUM 2021.
Cara Daftar
Cara daftar BLT UMKM 2021 adalah dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing, dengan membawa dokumen sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik.
2. Nomor kartu keluarga.
3. Nama lengkap.