BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah melalui Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Masyarakat yang ingin dapat dana Rp1,2 juta bisa cek banpresbpum.id hanya dengan modal KTP.
Bantuan ini diberikan kepada pelaku UMKM yang dinyatakan layak dan memenuhi syarat, serta sudah mendaftar di beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, yakni:
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga yang sudah ditunjuk pemerintah
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK
Setelah mendaftar, pelaku UMKM akan mendapatkan notifikasi berupa SMS dari Bank BNI jika proses pendaftarannya sudah selesai.
Setelah itu, pelaku UMKM bisa segera mencairkan bantuannya di bank BNI terdekat dengan membawa bukti penerima Banpres BPUM dan KTP.
Bukti penerima Banpres BPUM bisa berupa SMS notifikasi tersebut, atau hasil nama penerima BLT UMKM yang tertera di link banpresbpum.id.
Berikut cara untuk mengetahui apakah pelaku usaha mikro bisa dapat bantuan Rp1,2 juta ini atau tidak:
- Login banpresbpum.id