Sebelum mendatangi Bank BRI untuk pencairan dana BLT pelaku UMKM wajib memperhatikan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak, memakai masker, dan cuci tangan sebelum masuk.
Jumlah antrean dan kuota pencairan BLT di Bank BRI akan dibatasi, serta jadwal pencairan akan diberikan untuk mengatasi membludaknya antrean.
Pelaku UMKM yang dinyatakan menjadi penerima BLT BPUM memiliki kelonggaran waktu selama 3 bulan dari tanggal dinyatakannya sebagai terdaftar. Jadi, tidak perlu terburu-buru dalam pencairan dana BLT BPUM.
Tutorial Lengkap: Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum Atau Banpresbpum.id
Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Kuota Penerima BLT UMKM Jadi 12,8 Juta: Buruan Daftar!
Selain Bank BRI, cek online juga dapat dilakukan melalui https://banpresbpum.id, yaitu link yang disediakan untuk cek penerima BLT BPUM oleh bank BNI.
Cukup memasukkan Nomor eKTP kemudian klik cari, maka akan muncul keterangan apakah menjadi penerima atau tidak.
Apabila terdaftar menjadi penerima BLT BPUM via bank BNI, maka akan muncul NIK eKTP, nama penerima, nominal yang diterima, bank penyalur untuk pencairan, serta PNM.
Kemudian dana BLT BPUM Rp1,2 juta dapat dicairkan dengan membawa berkas seperti eKTP, KK, dan persyaratan lain yang ditentukan bank BNI.