Syarat Jadi Penerima BPUM 2021: Penuhi Ini Agar Lolos Bantuan UMKM dan Dana Rp1,2 Juta Cair ke Rekening

- 30 April 2021, 18:38 WIB
Syarat jadi penerima BPUM Rp1,2 juta.
Syarat jadi penerima BPUM Rp1,2 juta. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

BERITA DIY – Pelaku UMKM wajib memenuhi syarat agar lolos menjadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021.

Apabila telah memenuhi syarat sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM dapat segera melakukan pencairan dana bantuan Rp1,2 juta yang disalurkan melalui rekening bank.

Tanda apabila pelaku UMKM memenuhi syarat yaitu menerima pemberitahuan bahwa lolos sebagai penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta dari Bank melalui SMS, WA, ataupun Telepon.

Baca Juga: Bansos BST Tunai Rp 300 Ribu Tutup Hari Ini, Cek cekbansos.kemensos.go.id BST April 2021 Bisa Didapatkan

Apabila pelaku UMKM tidak kunjung mendapatkan informasi lolos tidaknya sebagai penerima BPUM, dapat cek online melalui link yang disediakan beberapa Bank.

  1. BRI

Bank BRI menyediakan link cek penerima BPUM secara online melalui https://eform.bri.co.id/bpumapabila pendaftar bantuan UMKM tidak kunjung mendapatkan SMS atau pemberitahuan dari BRI Info.

Cukup menggunakan Nomor eKTP, pelaku UMKM dapat mengetahui apakah memenuhi syarat sebagai penerima BPUM atau tidak.

Apabila lolos, dapat mencairkan dana BPUM ke bank BRI dengan membawa syarat yang ditentukan, seperti eKTP, KK, foto usaha, dan buku rekening.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok 1 Mei 2021: Keuangan dan Keberuntungan Menyertai Kehidupan Pemilik Shio Ini

  1. BNI

BNI juga menyediakan link cek penerima BPUM secara online di https://banpresbpum.id.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x