BERITA DIY - Kabar baik! Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) cair sebelum Lebaran 2021, artinya bisa untuk menambah modal bagi UMKM.
Adapun BLT UMKM ini merupakan kelanjutkan program BPUM yang telah dijalankan Kemenkop UKM pada tahun lalu.
Pada tahun ini, BPUM menyasar ke 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran dari APBN sebesar Rp 11,76 triliun.
Baca Juga: 8,6 Juta UMKM Sudah Dapat BPUM Rp 1,2 Juta, Cek Daftar Penerima 2021 di Link BLT BNI Banpresbpum.id
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pencairan BPUM dan Daftar Penerima BLT UMKM Mei 2021
Namun berbeda dengan tahun lalu, bantuan yang disiapkan pada tahun ini berkisar Rp 1,2 juta per orang. Jumlah tersebut turun dari tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta.
Berikut syarat untuk mendapatkan BPUM: