Pemilik NIK KTP Terdaftar Siap Terima DANA Bantuan Rp700 Ribu dari Pemerintah, Bukan BPUM BRI dan BSU 2024

- 19 Mei 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi - Pemilik NIK KTP terdaftar di sini siap terima dana bantuan Rp700 ribu dari pemerintah.
Ilustrasi - Pemilik NIK KTP terdaftar di sini siap terima dana bantuan Rp700 ribu dari pemerintah. /Tangkapan Layar/ Youtube.com/ DANA Indonesia

BERITA DIY - Berikut informasi pemilik NIK KTP terdaftar di sini siap terima dana bantuan Rp700 ribu dari pemerintah, bukan bantuan BPUM BRI dan BSU 2024.

Kabar baik datang untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah terdaftar dengan NIK KTP di link pemerintah.

NIK KTP tersebut berpeluang mendapatkan saldo DANA gratis senilai Rp 700 ribu dari pemerintah, tanpa perlu memeriksa BPUM BRI atau BSU lagi.

Walaupun program Bantuan Pemerintah untuk UMKM (BPUM) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan cair tahun ini, pemerintah tetap memberikan dukungan keuangan kepada mereka yang membutuhkannya.

Baca Juga: SELAMAT! NIK KTP Terdaftar Di Sini Masuk 10 Juta Penerima BLT 2,4 Juta MEI 2024 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Adapun saldo DANA sebesar Rp 700 ribu dari pemerintah ini akan langsung disalurkan ke rekening atau bisa juga ke akun DANA penerima.

Saldo gratis ini menjadi bagian dari program Kartu Prakerja 2024, sebuah inisiatif nyata dari pemerintah dalam mendukung sektor UMKM.

Bagi pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan kesempatan ini, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa mereka memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Pendaftaran untuk calon peserta Kartu Prakerja 2024 akan segera dibuka pada Gelombang 68. Informasi terkait tanggal pembukaan pendaftaran bisa diperoleh melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah