Pemilik NIK KTP Terdaftar Siap Terima DANA Bantuan Rp700 Ribu dari Pemerintah, Bukan BPUM BRI dan BSU 2024

- 19 Mei 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi - Pemilik NIK KTP terdaftar di sini siap terima dana bantuan Rp700 ribu dari pemerintah.
Ilustrasi - Pemilik NIK KTP terdaftar di sini siap terima dana bantuan Rp700 ribu dari pemerintah. /Tangkapan Layar/ Youtube.com/ DANA Indonesia

Dana tersebut terdiri dari insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu dan insentif survei Kartu Prakerja sebesar Rp 100 ribu.

Tidak hanya itu, Anda juga akan mendapatkan dana sebesar Rp 3,5 juta untuk membiayai pelatihan yang Anda pilih.

Itulah informasi untuk pemilik NIK KTP terdaftar di sini siap terima dana bantuan Rp700 ribu dari pemerintah, bukan bantuan BPUM BRI dan BSU 2024.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah