Pemilik NIK KTP Terdaftar Siap Terima DANA Bantuan Rp700 Ribu dari Pemerintah, Bukan BPUM BRI dan BSU 2024

- 19 Mei 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi - Pemilik NIK KTP terdaftar di sini siap terima dana bantuan Rp700 ribu dari pemerintah.
Ilustrasi - Pemilik NIK KTP terdaftar di sini siap terima dana bantuan Rp700 ribu dari pemerintah. /Tangkapan Layar/ Youtube.com/ DANA Indonesia

Baca Juga: BLT Pekerja Rp 700 Ribu Segera Cair, Ini Cara Dapat Tanpa Cek Penerima BSU Ketenagakerjaan Tahun 2024

Pastikan juga untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelum mendaftar. Peserta Kartu Prakerja harus memenuhi beberapa kriteria, termasuk belum pernah menerima bantuan dari program Kartu Prakerja sebelumnya.

Selain itu, peserta harus merupakan warga negara Indonesia berusia 18 hingga 64 tahun, sedang mencari pekerjaan, atau membutuhkan peningkatan keterampilan. Mereka yang ingin mendaftar juga tidak boleh merupakan pejabat negara atau anggota DPRD.

Proses pendaftaran sebagai penerima bantuan sebesar Rp 700 ribu terdiri dari beberapa langkah yang harus diikuti, sebagai berikut:

1. Buat akun di situs prakerja.go.id jika belum memiliki akun sebelumnya.

2. Lengkapi semua data diri yang diperlukan dan ikuti tes motivasi serta kemampuan dasar.

3. Bergabunglah dengan gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

4. Ikuti semua petunjuk yang diberikan untuk menyatakan persetujuan dan pastikan untuk mendapatkan konfirmasi sebagai peserta gelombang yang dipilih.

Baca Juga: SEGERA CAIR! Nomor KTP dan KK Terdaftar Ini Siap DAPAT BLT Rp 700 Ribu, CEK Kesini Bukan BSU BPJS 2024

Jika berhasil menjadi peserta Kartu Prakerja, Anda akan menerima bantuan uang sebesar Rp 700 ribu dari pemerintah.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah