Selanjutnya pelaku UMKM dapat mengikuti prosedur yang ada, seperti melakukan pengisian secara online melalui link yang disediakan di website atau sosial media dinas koperasi di kabupaten atau kota setempat.***
Selanjutnya pelaku UMKM dapat mengikuti prosedur yang ada, seperti melakukan pengisian secara online melalui link yang disediakan di website atau sosial media dinas koperasi di kabupaten atau kota setempat.***
Editor: Mufit Apriliani