BERITA DIY - Simak cara cek online daftar penerima bantuan langsung tunai atau BLT UMKM atau Banpres BPUM yang dicairkan BRI di eform.bri.co.id/bpum dan BNI di banpresbpum.id menggunakan KTP.
Pelaku usaha mikro yang ingin mengetahui apakah mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM bisa cek link di atas.
Sedangkan masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini bisa segera daftar dan menyimak syarat beserta tata cara pendaftaran di artikel ini.
Sebagai informasi, pada tahun 2021 ini besaran BLT UMKM yang akan dicairkan hanya Rp 1,2 juta sesuai Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Selain itu, Banpres BPUM ini juga hanya akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro melalui bank BUMN, BUMN, atau lembaga penyalur lain yang ditunjuk pemerintah, termasuk BNI dan BRI.
Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bagi penerima yang disalurkan melalui Bank BNI:
- Buka laman banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik "Cari"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Sedangkan cara cek Banpres BPUM yang dicairkan melalui BRI adalah sebagai berikut: