BERITA DIY - Pendaftaran bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta masih dibuka. Simak cara dapat dan cek online daftar penerima banpres BPUM BRI di eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP.
Pada tahun 2021 ini, besaran dana yang akan diterima pelaku usah amikro lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp2,4 juta.
Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan ini kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Pemerintah sendiri sudah meluncurkan bantuan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dan akan menambah lagi ke 3 juta penerima sesuai target.
"Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan sebesar Rp1,2 juta." ujar Menkop UKM Teten Masduki dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis 1 April 2021.
"Jadi harapan saya 12,8 juta penerima itu tahap pertama, kami akan usulkan kembali 12 juta berikutnya, karena masih banyak yang belum menerima," tambah Teten.
Sebagai informasi, penerima bantuan yang sudah dapat BLT UMKM di tahun 2020 juga bisa dapat lagi di tahun ini tanpa perlu mengajukan lagi.
Baca Juga: Tidak Dapat Bansos Sembako Rp 200 Ribu tapi Memenuhi Syarat? Segera Lapor ke Sini