BERITA DIY - Simak info BSU subsidi upah pekerja kapan cair, lengkap dengan bocoran jadwal, cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan calon penerima BLT Subsidi Gaji.
Kemnaker secara resmi akan menggulirkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji di tahun 2022 ini. Nominal BSU tahun ini sebesar Rp1 juta.
Salah satu syarat yang wajib dipenuhi pekerja untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU Karyawan ini adalah memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan? Simak Cara Cek Penerima di 2 Link Resmi Ini
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat wajib sebab Kemnaker akan mengambil data calon penerima dari daftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun cara untuk cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Untuk mengonfirmasi apakah karyawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, bisa cek melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Gagal BSU, Buruh Informal Bisa Dapat BLT Rp2,5 Juta Walaupun Tidak Punya BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan:
- Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih menu registrasi.
- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
- Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek.
Rencananya, penyaluran BLT Subsidi Gaji 2021 ini akan ditransfer ke rekening karyawan pada April atau Mei 2022. Namun keputusan final masih menunggu pihak-pihak terkait.
Berikut syarat penerima BLT Subsidi Gaji 2021:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Pekerja/Buruh penerima upah maksimal Rp3,5 juta
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Bukan karyawan BUMN dan PNS
- Tidak pernah menjadi penerima BLT atau bansos Pemerintah lain seperti Kartu Prakerja atau PKH.
Sementara untuk cek calon penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dapat melalui laman www.kemnaker.go.id, dengan cara berikut:
1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
4. Klik "Daftar Sekarang"
5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan
6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.
8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya
9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun belum menerima subsidi gaji.
Segera penuhi syarat dan status aktif BPJS Ketenagakerjaan agar dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Demikianlah informasi bocoran BSU Subsidi Upah pekerja kapan cair, lengkap dengan bocoran jadwal, cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan calon penerima BLT Subsidi Gaji.***