Syarat Pekerja Penerima BSU Subsidi Gaji, Karyawan Terdaftar di BPJS ketenagakerjaan dan Cek di Link Ini

- 14 April 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi - Syarat pekerja penerima BSU subsidi gaji, karyawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dapat bantuan, cek di link ini.
Ilustrasi - Syarat pekerja penerima BSU subsidi gaji, karyawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dapat bantuan, cek di link ini. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj

BERITA DIY - Simak informasi syarat pekerja penerima BSU subsidi gaji, karyawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dapat bantuan, cek di link ini.

Kembali disalurkan BSU subsidi gaji dari pemerintah untuk pekerja yang terdaftar di data BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu ada beberapa syarat lain untuk pegawai yang bisa mendapat bantuan BSU subsidi gaji dengan dana cair ke rekening pekerja.

Baca Juga: Kuota 8,8 Juta Penerima BLT BSU Subsidi Gaji 2022 Dipastikan Cair Bukan Untuk Pekerja dengan NIK Berciri Ini

Pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan di laman bsu.kemnaker.go.id akan mendapat bantuan dana sebesar Rp1 juta.

Cara cek penerima BSU 2022 pakai dua link seperti BSU BPJS dan BSU Kemnaker, seperti cara pada tahun 2021 lalu.

Sebagai informasi untuk saat ini Kemnaker masih menggodok bagaimana regulasi terkait kriteria penerima dan proses penyalurannya BSU subsidi gaji.

Baca Juga: Selamat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair jika Dapat Notifikasi Ini, Cek Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu Menaker Ida Fauziyah menjelaskan untuk tahun 2022, kriteria penerima BSU sementara ini akan dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x