BERITA DIY - Penjelasan siapa saja yang akan mendapatkan dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022 lengkap dengan solusi jika belum masuk sebagai penerima.
Dalam penjelasan yang telah dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker beberapa waktu yang lalu, diketahui bahwa jumlah target penerima BSU tahun 2022 ini mencapai 8,8 juta pekerja.
Dengan jumlah target penerima yang akan mendapatkan dana BSU atau BLT Subsidi Gaji tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran yang mencapai jumlah Rp 8,8 Trilliun.
Sehingga nantinya bagi pekerja yang telah masuk sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji ini akan mendapatkan besaran dana yaitu mencapai Rp 1 juta per orang.
Sedangkan terkait dengan pertanyaan siapa saja yang akan masuk sebagai penerima dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji ini sendiri dipastikan akan diberikan bagi yang telah memenuhi syarat.
Pasalnya seiring dengan pengumuman akan kembali digulirkannya BSU tahun 2022, Kemnaker juga menjelaskan mengenai syarat siapa saja yang berhak untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji.
Baca Juga: BLT Karyawan 2022 Kapan Cair? Ini Syarat dan Cara Dapat BSU Subsidi Upah Rp1 Juta
Dalam penjelasan mengenai siapa saja yang masuk ke dalam target penerima BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022 ini diketahui adalah seperti berikut ini:
-Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI