Syarat Pekerja Penerima BSU Subsidi Gaji, Karyawan Terdaftar di BPJS ketenagakerjaan dan Cek di Link Ini

- 14 April 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi - Syarat pekerja penerima BSU subsidi gaji, karyawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dapat bantuan, cek di link ini.
Ilustrasi - Syarat pekerja penerima BSU subsidi gaji, karyawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dapat bantuan, cek di link ini. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj

Sedangkan untuk pengambilan data penerima BSU subsidi gaji juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima Rp1 juta.

Baca Juga: Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan April 2022, Pekerja yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BLT Subsidi Gaji

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tutur Ida Fauziyah dikutip dari ANTARA pada 6 April 2022.

Berikut cara cek penerima BSU subsidi gaji melalui laman Kemnaker seperti pada tahun sebelumnya 2021:

1. Kunjungi link kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca Juga: 4 Hal yang Harus Dipenuhi Karyawan Penerima BSU 2022, Cek Status BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di Link Ini

3. Masuk atau login kedalam akun yang dibuat.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x