Sedangkan untuk pengambilan data penerima BSU subsidi gaji juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima Rp1 juta.
"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tutur Ida Fauziyah dikutip dari ANTARA pada 6 April 2022.
Berikut cara cek penerima BSU subsidi gaji melalui laman Kemnaker seperti pada tahun sebelumnya 2021:
1. Kunjungi link kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk atau login kedalam akun yang dibuat.