Ini Alasan Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar Malinau, Usai 10 Tahun Layani Penerbangan di Kaltara

3 Februari 2022, 18:50 WIB
Ini alasan pesawat Susi Air diusir dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara. /Tangkap layar Twitter.com/ @susipudjiastuti

BERITA DIY – Melansir video yang diunggah melalui akun Twitter Susi Pudjiastuti, Rabu, 2 Februari 2022 lalu, pesawat Susi Air diusir paksa dari Hanggar Malinau Robert Atty Bessing Airport, Kalimantan Utara (Kaltara) setelah sepuluh tahun melayani.

“Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” tulis Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) di akun Twitter @susipudjiastuti tersebut.

Susi Pudjiastuti kemudian menambahkan bahwa Susi Air sudah mengajukan perpanjangan sejak November lalu namun ditolak.

Baca Juga: Pesawat Susi Air Diusir Satpol PP dari Hanggar Malinau, Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti: Kejutan Hari Ini

Baca Juga: Susi Air Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Simak Cara Daftar dan Posisi yang Ditawarkan

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Minyak Goreng dari Kelapa ala Susi Pudjiastuti, Eks Menteri Kelautan dan Perikanan

Menurut Susi Pudjiastuti, pihaknya tidak mengetahui alasan penolakan beberapa kali pengajuan perpanjangan tersebut.

“Itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara,” tambah Susi Pudjiastuti melalui cuitan tersebut.

Susi Pudjiastuti menambahkan dalam cuitan tersebut, menurutnya bisnis dan investasi di daerah tersebut masih tergantung pejabat daerah.

Baca Juga: Hastag #CuanTarifKarantina Trending Twitter, Cuitan Susi Pudjiastuti dan Netizen Soal Harga Hotel Karantina

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP menegaskan bahwa tidak ada pengusiran pesawat Susi Air oleh petugas Satpol PP mau pun Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.

Melansir ANTARANEWS, Rabu, 2 Februari 2022, Yansen TP menyebutkan jika antara Pemda dan maskapai memiliki alasan tersendiri yang tidak etis untuk diungkapkan kepada publik.

“Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan, karena pelayanan komerrsial apalagi melayani subsidi harus memenuhi azas manfaat dan saling memuaskan,” terang Yansen.

Baca Juga: Peringati Hardiknas, Susi Pudjiastuti Tiba-tiba Mengancam akan Menenggelamkan Anak-anak SD yang Malas Belajar

Pihaknya menambahkan bahwa tiada ada aspek bisnis apa pun, yang terpenting yaitu memenuhi kebutuhan perbatasan seperti kelancaran distribusi barang dan orang.

Sementara itu, terdapat beberapa hal yang dikhawatirkan pihak Susi Air terkait pengusiran pesawat dari Hanggar Malinau.

“Yang paling menjadai kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power kemarin,” jelas Sekretaris Perusahaan Susi Air, Nadine Kaiser, seperti melansir ANTARANEWS, Kamis, 3 Februari 2022.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti hingga Anya Geraldine Masuk 10 Wanita Paling Berpengaruh di Twitter, Ini Daftar Lengkapnya

Nadine menjelaskan bahwa pihaknya kini sedang menginventarisasi adanya kerusakan dan kerugian terkait insiden tersebut.

Diketahui, kontrak Susi Air di Hanggar Malinau, Kalimantan Utara selesai pada 31 Desember 2021 lalu.

Susi Air melayani Penerbangan Perintis Pusat dengan rute, Malinau – Long Bawan, Malinau – Long Apung, Malinau – Mahak Baru, Malinau – Long Layu, Malinau – Binuang, Malinau – Long Along, Malinau – Long Punjungan, Malinau – Data Dian, Malinau – Long Sule.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler