BERITA DIY - Bagi karyawan pada 5 perusahaan jangan kaget apabila mendapat kiriman BSU subsidi gaji Rp 1 juta rekening masing-masing. Kurang lebih jumlah penerima BSU subsidi gaji itu sebanyak 710.083 orang.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BLT gaji Rp 1 juta kepada 989.917 karyawan. Itu berarti, masih sisa 710.083 kuota yang belum dicairkan dari total perluasan BLT gaji 1,7 juta orang.
Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Surya Lukita Warman menargetkan penyaluran BLT gaji Rp 1 juta dapat selesai pada akhir bulan ini.
Baca Juga: Hore! Pekerja Ini Fix Dapat BSU Rp1 Juta Asal Datangi HRD, Ambil Uangnya di Bank Usai Klik Link Ini
“Harapan kami sekitar tanggal 20 Desember ini sudah selesai semua," ucapnya beberapa waktu lalu dikutip dari Antara.
Serupa dengan sebelumnya, penerima BSU subsidi gaji akan diprioritaskan bagi karyawan pada 5 sektor berikut:
1. Karyawan di industri barang konsumsi.
2. Karyawan pada bidang transportasi.
3. Karyawan di sektor aneka industri.
4. Karyawan pada sektor properti dan real estate.
5. Karyawan di sektor perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).
Selain itu, para pekerja tersebut harus memenuhi sejumlah syarat jika ingin mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta, meliputi:
1. Merupakan Warga negara Indonesia (WNI), status WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Kriteria pekerja penerima upah (PPU).
3. Pekerja yang terdaftar menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
4. Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta berdasarkan nominal gaji terakhir yang dilaporkan perusahaan atau pemberi kerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ada sejumlah daerah dengan UMP di atas Rp 3,5 juta yang dikecualikan seperti diatur dalam Lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Covid-19.
Selain itu, peneria BSU subsidi gaji tidak boleh terdaftar sebagai golongan penerima bantuan pemerintah lainnya. Jika NIK pekerja terdaftar pada salah satu program bantuan pemerintah di bawah ini, maka dipastikan gagal menerima BLT gaji, meliputi:
1. Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres BPUM.
2. Peserta program Kartu Prakerja.
3. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Cek Rekening! BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Masuk ke Tabungan 700 Ribu Karyawan
Jadi, jangan kaget sebanyak 700 ribu orang pekerja pada 5 perusahaan di atas akan mendapatkan kiriman BSU subsidi gaji Rp 1 juta. Cek rekening masing-masing karena uang BLT gaji Rp 1 juta akan dikirim bulan ini.***