BSU Cair di 7 Provinsi Baru Ini kepada 700 Ribu Karyawan, Cek BLT Subsidi Gaji di Link Kemnaker

- 17 Desember 2021, 10:22 WIB
Simak daftar tujuh Provinsi baru yang menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji, di mana sisa kuota hanya 700 ribu karyawan.
Simak daftar tujuh Provinsi baru yang menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji, di mana sisa kuota hanya 700 ribu karyawan. /Tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Simak daftar tujuh Provinsi baru yang bakal dapat BSU dalam skema perluasan. Adapun kuota tersisa sebanyak 700 ribu karyawan. Tak hanya itu, pembaca dapat mengikuti cara cek penerima BLT Subsidi Gaji via link Kemnaker di tulisan ini.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya untuk mempecepat penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji di bulan Desember 2021 ini. 

Kemnaker juga menerapkan skema perluasan BSU dari sebelumnya cair hanya ke 28 Provinsi yang terdampak PPKM Level 3 dan Level 4 menjadi merata ke seluruh 34 Provinsi di Indonesia. Masing-masing karyawan mendapat Rp1 juta dari program BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: 1,7 Juta Karyawan Dapat BSU di 34 Provinsi, Cek BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan

Dalam sebuah kesempatan, Sekretaris Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Surya Lukita Warman menjelaskan bahwa ada kuota perluasan BSU sebanyak 1,7 juta penerima. 

Hingga saat ini, dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta sudah sampai ke hampir 1 juta karyawan. Dengan demikian, masih tersisa sekitar 700 ribu pekerja/buruh yang NIK-nya terdaftar sebagai penerima BSU.

"Sudah satu bulan berjalan sejak diberlakukannya Permenaker yang baru, perluasan BSU, saat ini sudah hampir 1 juta orang," kata Surya sebagaimana dikutip dari ANTARA NEWS, 15 Desember 2021.

Adapun daftar tujuh Provinsi baru yang menerima BSU dalam skema perluasan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Hanya Sisa 700 Ribu Karyawan Penerima BSU Gelombang 2, Lakukan Ini untuk Cek Status Terbaru BLT Subsidi Gaji

- Provinsi Bangka Belitung

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x