BERITA DIY - Selamat! BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta bisa dicairkan sebelum 20 Desember 2021 dengan hubungi HRD perusahaan.
Nantinya, HRD akan menginformasikan tata cara dan jadwal aktivasi rekening baru untuk pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di Bank Himbara kepada pekerja.
Namun sebelum itu, pekerja atau buruh wajib cek status penerima di link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sebelum lakukan aktivasi rekening baru dan mencairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji di Bank Himbara.
Jangan buru-buru, karena baru-baru ini Kemnaker telah memastikan penyaluran BSU akan berakhir pada 20 Desember 2021.
Sebanyak 1,7 juta pekerja atau buruh penerima akan mendapatkan BSU dengan kebijakan baru berupa perluasan cakupan penerima yang mesti selesai sebelum 20 Desember 2021.
Pemerintah melalui Kemnaker telah menetapkan 3 jenis pekerja atau buruh yang berhak terima BLT Subsidi Gaji atau BPUM Rp1 juta.
Untuk proses pencairan bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di Bank Himbara seperti BRI, BTN, BNI, dan lain-lain juga sangatlah mudah.