- Provinsi Kaliamntan Selatan
- Provinsi Kalimantan Utara
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Provinsi Sulawesi Barat
- Provinsi Gorontalo
- Provinsi Maluku Utara
Baca Juga: Cek Rekening! BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Masuk ke Tabungan 700 Ribu Karyawan
Meksipun begitu karyawan harus penuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemnaker agar mendapatkan BSU, di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.
Selain itu, status lainnya harus merupakan buruh/pekerja upah di seuatu perusahaan dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni 2021.
Sektor usaha yang diutamakan dapat BSU adalah industri batang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, dan perdagangan dan jasa.